Minggu, 09 Maret 2014

Munculnya Warmasi di Indonesia

Oleh: Iin Indah Fauziah


Wartawan Muslim Indonesia atau yang dikenal dengan “WARMUSI”, adalah gabungan dari wartawan-wartwan muslim yang ada di Indonesia.

Dan di dalam buku karya Badruzzaman Busyairi yang berjudulCATATAN PERJUANGAN H.M. YUNAN NASUTION, hal ini dilatar belakangi karena pada masa penjajahan kolonial Belanda (juga masa pendudukan tentara Jepang), umat Islam di Indonesia banyak mengalami cobaan, ujian dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar.

Menyadari keadaan yang demikian, muncul gagasan dari Fahruddin Al-Kahiri, pimpinan sk. Mazhab Ahlus-Sunnah (MAS) di Tasikmalaya Jawa Barat, agar para penulis, pengarang dan jurnalis Islam menyatukan diri ke dalam satu wadah untuk menghadapi berbagai persoalan ummat dan kaum Jurnalis Islam sendiri.

Gagasan ini disambut baik oleh sk. Adil di Solo yang mengajak para penulis dan wartwan Islam untuk membicarakannya bersama gagasan yang bagus dari MAS. Singkat cerita, setelah selesai kongres Muhammadiyah di Yogyakarta, maka bertemulah para penulis dan wartawan Islam itu, dan menyepakati dibentuknya suatu Komisi Penyelidik Pers Islam.

Tapi nampaknya, gagasan yang mulai membuat dalam bentuk Komisi dan telah mendapat dukungan luas, belum juga membuahkan hasil yang konkrit. Oleh karena itu, Badan pertahanan Islam (BPI) di Medan segera mengambil inisiatif mengundang kaum wartawan Islam, baik yang bekerja dalam pers Islam maupun pers umum, untuk merembug gagasan dari Tasik yang baik itu. Dan hasilnya disetujui bersama dalam rapat yang berlangsung pada 29-30 Januari 1938 dengan membentuk wadah yang diberi nama Wartawan Muslim Indonesia disingkat WARMUSI.

Dalam rapat itu juga disusun kepengurusannya yang terdiri dari: Zainal Abidin Ahmad (Ketua), Hamka (Ketua I), Yunan Nasution (Sekretaris), dan lain-lain, hingga kepengurusan itu nampak kuat. Keanggotaannya pun tidak terbatas pada wartawan yang bekerja di lembaga Pers Islam, tetapi juga bekerja di lembaga Pers Umum, seperti Parada Harahap, Adinegoro, dll