Oleh: Riska Rahayu
Rabu (17/09) Mahasiswi semester VII STID Mohammad Natsir, berkunjungan ke Universitas Indonesia, yang berada di kawasan Depok, guna untuk mewawancarai beberapa mahasiswi Fakultas Hukum, terkait masalah pelegalan nikah bedah Agama yang diajuh kan oleh Anbar Jayadi alumnus Universitas Indonesia Fakultas Hukum ke MK.
Baru saja melangkahkan kaki memasuki pintu gerbang Fakultas Hukum, seseorang yang lagak nya seperti mahasiswi, berambut pirang, menghampiri, mengirah bahwa para mahasiswi STID Mohammad Natsir mau demo dikampus mereka, Maka begitu banyak sorot mata yang melihat, karena memang jarang sekali ditemui mahasiswi disana yang menggunakan jilbab lebar yang menjuntai tutur Ria Safitri mahasiswi semester V STID Mohammad Natsir, yang menemani para mahasiswi STID Mohammad Natsir semester VII ke Fakultas Hukum Universitas Indnesia sa'at wawancara, karena salah satu mahasiswi Fakultas Hukum yang bernama Anggi ini adalah teman dekat nya, sa'at ditemui, anggi langsung mengajak untuk memulai wawancara.
Yang dimulai dari pertanyaan salah satu mahasiswi STID Mohammad Natsir semester VII Siti Nurfadhilah, yang berisi, apakah anda setujuh dengan pernikahan bedah agama yang diajuhkan oleh salah satu alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia..? kalau menurut agama memang jelas itu gak boleh, tapi kebanyakan mahasiswa disini tidak terlalu care dengan permasalahan seperti itu, dan juga yang mengirah bahwa itukan Hak Asasi Manusia, dan boleh boleh saja dia menikah dengan siapa saja. Tutur anggi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.